Sementara itu, pembelian emas juga dikenakan ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai PMK Nomor 48 Tahun 2023.

Tarif PPh 22 yang tercantum sebesar 0,25 persen sesuai ketentuan yang berlaku. Bukti potong PPh 22 diterbitkan oleh PT Antam Tbk selaku penjual.

Harga Buyback Emas Antam Ikut Naik

Selain harga jual, harga buyback atau harga pembelian kembali emas Antam juga mengalami kenaikan.

Harga buyback pada Jumat (25/9/2026) tercatat Rp2.438.000 per gram, naik Rp23.000 dibandingkan harga sebelumnya sebesar Rp2.415.000 per gram.

Harga buyback menjadi salah satu acuan bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali emas batangan Antam kepada pihak yang menyediakan layanan pembelian kembali.

Pergerakan harga emas Antam dapat berubah dari waktu ke waktu mengikuti kondisi pasar dan kebijakan harga yang ditetapkan oleh perusahaan. (*/rnc)