Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Tema tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, termasuk Kantor Pertanahan di daerah, agar proses transformasi pelayanan benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Pelayanan pertanahan didorong agar semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Transformasi Tidak Hanya Soal Teknologi
Dalam amanat tersebut juga ditekankan bahwa transformasi di lingkungan ATR/BPN tidak boleh hanya dimaknai sebagai perubahan teknologi maupun sistem pelayanan.
Transformasi harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat.
Standar waktu pelayanan perlu diterapkan secara transparan. Setiap proses birokrasi juga harus dapat dipertanggungjawabkan sehingga masyarakat memperoleh kepastian ketika mengurus berbagai layanan pertanahan.
Selain pelayanan administrasi, persoalan sengketa dan konflik pertanahan juga menjadi bagian yang perlu mendapatkan perhatian serius.
Penanganan sengketa dan konflik pertanahan harus dilakukan dengan kesungguhan, ketegasan dan keberanian, dengan tetap berpedoman pada kebenaran serta ketentuan hukum yang berlaku.
Kantor Pertanahan Sabu Raijua Perkuat Komitmen Pelayanan
Momentum HANTARU 2026 menjadi pengingat bagi jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua untuk terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin dekat dengan masyarakat.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan