Langkah tersebut, menurut GMKI, perlu diikuti dengan pendampingan serta dukungan keamanan bagi masyarakat maupun aparatur yang menjalankan tugas pelayanan publik.

Terlebih, para korban diketahui sedang menjalankan tugas untuk mengantarkan bantuan kepada masyarakat.

Dalam situasi wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, negara dinilai memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan pelayanan masyarakat tidak dilakukan tanpa pertimbangan risiko dan dukungan keamanan yang memadai.

Iklan

“Kami mempertanyakan kehadiran negara sebelum peristiwa ini terjadi. Ketika diketahui bahwa suatu wilayah memiliki tingkat kerawanan keamanan yang tinggi, mengapa aktivitas pelayanan masyarakat dapat berlangsung tanpa pendampingan atau pengamanan yang memadai?” ujar Andraviani.

“Jangan sampai negara baru hadir setelah korban berjatuhan,” sambungnya.

Keselamatan ASN dan Masyarakat Harus Jadi Prioritas

GMKI Kupang menegaskan bahwa keselamatan masyarakat dan petugas pelayanan publik harus menjadi prioritas dalam setiap aktivitas pemerintahan di daerah rawan konflik.

Menurut organisasi tersebut, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh justru menempatkan para pelayan negara pada risiko kehilangan nyawa.

“ASN dan masyarakat yang menjalankan aktivitas pelayanan di daerah rawan konflik tidak boleh dilepas begitu saja. Negara memiliki kewajiban memastikan mereka dapat menjalankan tugas dengan aman. Ini harus menjadi evaluasi serius,” tegas Andraviani.