Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan pengelolaan dana BOK Tahun Anggaran 2023 hingga 2024 yang dinilai tidak transparan dan diduga berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang.
Media lokal Alor sebelumnya juga memberitakan bahwa AAK meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan tersebut. Pada April 2026, Kapolres Alor menyatakan laporan telah diterima dan pihak kepolisian akan melakukan pendalaman terhadap materi laporan.
Koordinator Umum AAK Alor, Alan Maley, sebagaimana diberitakan sebelumnya, menyebut pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan dana BOK yang seharusnya mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.
AAK juga meminta agar dugaan tersebut diperiksa berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi Tunggu Hasil Audit Inspektorat
Dengan perkembangan terbaru, Polres Alor masih berada pada tahap pulbaket. Pemeriksaan sejumlah saksi telah dilakukan, sementara audit penggunaan anggaran oleh Inspektorat menjadi bagian yang ditunggu penyidik.
Hasil audit tersebut nantinya dapat menjadi bahan bagi kepolisian untuk menentukan apakah terdapat indikasi administrasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana atau tidak.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai adanya tersangka maupun besaran kerugian negara dalam perkara tersebut.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan