Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Tambolaka, RakyatNTT.ID – Polisi menangkap seorang pria berinisial PPK (26) yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan ibu kandungnya meninggal dunia di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT).
PPK ditangkap Tim URC Polres SBD bersama personel Polsek Kodi Utara pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.
“Pada hari Minggu tanggal 27 September 2026 sekitar jam 00.30 Wita telah dilakukan penangkapan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polres SBD AKP Yakobus K. Sanam, Minggu.
Korban dalam kasus tersebut merupakan perempuan berinisial RRK (48), warga Kampung Rada Meter, Desa Waiholo, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten SBD.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 21.30 Wita di Kampung Rada Meter, Desa Waiholo.
Setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, Tim URC Polres SBD bersama Tim Polsek Kodi Utara langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Polisi kemudian berhasil menemukan dan menangkap PPK yang diketahui merupakan anak kandung korban.
“Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap terlapor atau terduga pelaku yang juga merupakan anak kandung dari korban sendiri,” ujar Yakobus.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan