Aktivitas tersebut tidak hanya menopang pendapatan keluarga, tetapi juga menjadi bagian dari pergerakan ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Dalam perspektif nilai Pancasila, aktivitas ekonomi masyarakat dapat dikaitkan dengan kemanusiaan, gotong royong dan keadilan sosial. Kerja sama memperoleh bahan baku, berbagi informasi pasar, menjaga produk lokal serta membangun jaringan antarpelaku usaha menjadi bagian dari aktivitas ekonomi berbasis masyarakat.

Karena itu, pemberdayaan perempuan dinilai perlu diarahkan tidak hanya pada pemberian bantuan, tetapi juga peningkatan kapasitas dan kemandirian.

Iklan

Akses Modal dan Pasar Jadi Kebutuhan Pelaku Usaha

Dalam dialog, sejumlah kebutuhan pelaku usaha perempuan turut menjadi perhatian, mulai dari akses permodalan, pelatihan, teknologi, legalitas usaha, pendampingan hingga perluasan pasar.

Dukungan tersebut penting agar usaha yang dijalankan masyarakat tidak berhenti pada aktivitas ekonomi skala rumah tangga, tetapi memiliki peluang untuk berkembang secara berkelanjutan.

Perempuan pelaku usaha juga dipandang bukan semata-mata sebagai penerima manfaat pembangunan. Mereka merupakan bagian dari pelaku pembangunan ekonomi yang berkontribusi melalui usaha di sektor pertanian, peternakan, perikanan, pangan lokal, perdagangan, kuliner dan berbagai usaha rumah tangga.