Moris juga mempersilakan media untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh program dan proyek yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao.

Ia menegaskan, apabila terdapat oknum yang diduga melakukan pelanggaran atau bermain dalam pelaksanaan program, pihak terkait dipersilakan melaporkannya.

Menurut Moris, pengelolaan dana revitalisasi merupakan kewenangan masing-masing kepala sekolah penerima bantuan.

Sementara mengenai dukungan sekolah terhadap program Rote Mengajar, Moris menjelaskan bahwa pihaknya hanya meminta dukungan terkait kebutuhan konsumsi seperti makanan ringan dan minuman selama kegiatan berlangsung.

Oknum yang Disebut Belum Berikan Tanggapan

Media ini telah berupaya meminta klarifikasi kepada salah satu pejabat berinisial SD yang disebut oleh para kepala sekolah sebagai pihak yang diduga meminta sejumlah uang.

Konfirmasi disampaikan melalui pesan WhatsApp. Pesan tersebut terlihat telah dibaca, namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Karena itu, dugaan permintaan uang tersebut masih merupakan keterangan dari sejumlah kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang terbukti.