Bekasi, RakyatNTT.ID – Bupati Rote Ndao Paulus Henuk mendorong adanya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dalam pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Dorongan tersebut disampaikan Paulus Henuk saat mengikuti Workshop Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui PDRD bagi pimpinan daerah di Hotel Four Points, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (3/9/2026).

Menurut Paulus, sinkronisasi kebijakan menjadi penting untuk memastikan pembagian kewenangan dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah berjalan jelas dan tidak menimbulkan tumpang tindih.

Bupati Soroti Potensi Kelautan Rote Ndao

Salah satu sektor yang menjadi perhatian Bupati Rote Ndao adalah kelautan. Sebagai daerah kepulauan, Rote Ndao memiliki potensi sumber daya kelautan yang besar.

Namun, sebagian kewenangan pengelolaan sektor tersebut berada di tingkat provinsi. Kondisi itu, menurut Paulus, membutuhkan skema pembagian kewenangan sekaligus penerimaan yang lebih proporsional.

Ia menilai daerah yang memiliki sumber daya harus mendapatkan manfaat secara optimal dari potensi tersebut sehingga dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah.

“Kalau kebijakan dirancang dan diketok di pusat tanpa melibatkan kepala daerah untuk memberikan masukan, maka imbasnya akan langsung dirasakan oleh kami di daerah,” tegas Paulus.

Transfer ke Daerah Turut jadi Sorotan

Dalam workshop tersebut, Paulus juga menyoroti kebijakan transfer ke daerah, termasuk pengurangan transfer yang berpotensi memberikan dampak langsung terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Menurutnya, kapasitas fiskal daerah sangat menentukan kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan dan memenuhi kebutuhan pelayanan publik.

Karena itu, kepala daerah dinilai perlu mendapat ruang yang lebih besar untuk memberikan masukan dalam perumusan kebijakan nasional yang berdampak langsung terhadap kondisi fiskal daerah.

Paulus menegaskan bahwa setiap daerah memiliki karakteristik dan kemampuan fiskal yang berbeda. Kebijakan nasional karena itu tidak dapat sepenuhnya menggunakan pendekatan yang sama untuk seluruh daerah.

Rote Ndao Butuh Kebijakan yang Sesuai Karakteristik Daerah

Rote Ndao menjadi salah satu daerah yang memiliki kapasitas fiskal terbatas. Kondisi tersebut membuat kebijakan terkait pendapatan daerah dan transfer dari pemerintah pusat memiliki pengaruh besar terhadap keberlangsungan pembangunan daerah.

Paulus berharap kebijakan fiskal ke depan dapat lebih mempertimbangkan kondisi dan karakteristik masing-masing daerah, termasuk daerah kepulauan seperti Rote Ndao.

Ia juga berharap workshop tersebut tidak sekadar menjadi forum koordinasi, tetapi mampu menghasilkan ruang dialog antara pemerintah pusat dan daerah untuk merumuskan kebijakan fiskal yang lebih adil dan harmonis.

Dengan sinkronisasi kebijakan PDRD serta transfer ke daerah, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk meningkatkan kemandirian keuangan sekaligus mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (*/rnc)