Gubernur menyebut kegiatan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang menempatkan pemerintah, masyarakat, dan organisasi kepemudaan sebagai bagian penting dalam pembinaan, pengembangan, serta fasilitasi potensi dan kewirausahaan pemuda.

Melalui pelatihan praktis kewirausahaan, pemuda diharapkan mampu meningkatkan partisipasi dalam bidang ekonomi, membangun kemandirian, serta mengembangkan keterampilan menjadi peluang usaha.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan Tahun 2026, yang mendukung Dasa Cita 2, yakni “Perempuan dan Milenial Motor Kreativitas Lokal.”

Gubernur berharap pelatihan tersebut tidak hanya menghasilkan pemuda yang memiliki keterampilan teknis, tetapi juga mampu memperkuat kontribusi generasi muda dalam pembangunan ekonomi daerah secara mandiri dan berkelanjutan.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dalam memberdayakan dan mengembangkan potensi pemuda NTT agar semakin kreatif, inovatif, dan mandiri.

Dengan keterampilan yang diperoleh, pemuda Sabu Raijua diharapkan mampu mengolah potensi lokal menjadi produk bernilai ekonomi, membangun jejaring usaha, serta menciptakan peluang ekonomi baru.