Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Waibakul, RakyatNTT.ID – Polemik 104 ekor kuda yang ditampung di wilayah Memboro, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus menjadi sorotan.
Di tengah beredarnya narasi di media sosial yang menyebut ratusan kuda tersebut sebagai hasil curian, Ketua DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumba Tengah, Asra Bulla Junga Jara, akhirnya buka suara.
Ia menegaskan, informasi yang menyebut seluruh 104 ekor kuda tersebut merupakan hasil curian tidak benar.
Menurut Asra, dari total 104 ekor kuda yang sebelumnya berada di lokasi penampungan sementara di kawasan Jalan Dermaga Memboro, hanya dua ekor yang diamankan terkait dugaan tindak pidana pencurian.
Sementara 102 ekor lainnya, kata dia, memiliki identitas dan dokumen kepemilikan.
“Yang benar itu, dari 104 ekor, ada dua ekor yang diamankan dan diduga merupakan hasil curian. Tetapi kalau disebut semua 104 ekor itu kuda curian, itu tidak benar,” tegas Asra saat dihubungi, Senin (31/8/2029) malam tadi.
Ia menjelaskan, lokasi di Jalan Dermaga Memboro tersebut bukanlah tempat karantina resmi, melainkan penampungan sementara yang digunakan setelah pihak pembeli meminta izin kepada pemilik lahan.
Menurutnya, saat itu proses perizinan masih berjalan di tingkat provinsi sehingga pemilik lahan memberikan izin sementara untuk menempatkan kuda-kuda tersebut.
Namun, polemik justru berkembang setelah muncul dugaan adanya dua ekor kuda hasil curian yang masuk ke lokasi penampungan itu.
Asra mengungkapkan, berdasarkan informasi dan kronologi yang diperoleh, dua ekor kuda tersebut diduga diantar langsung oleh seseorang kepada pihak pembeli asal Sulawesi.
Dugaan itu, kata dia, juga berkaitan dengan riwayat komunikasi atau percakapan yang dimiliki pihak terkait.
Dua ekor kuda tersebut kini telah diamankan oleh aparat kepolisian untuk kepentingan proses hukum.
Salah satu kasus bahkan ditangani sesuai wilayah hukum tempat dugaan tindak pidana terjadi.
Namun, Asra menilai persoalan ini tidak bisa kemudian digeneralisasi dengan menyebut seluruh kuda yang berada di penampungan sebagai hasil kejahatan.
“Jangan kemudian karena ada dua ekor yang bermasalah, lalu 104 ekor semuanya disebut kuda curian. Itu tidak benar,” ujarnya.
Di balik polemik tersebut, Asra justru menyoroti persoalan lain yang menurutnya lebih serius.
Ia menyebut adanya dugaan kelemahan dalam pengawasan terhadap mobilisasi puluhan hingga ratusan ekor kuda menuju Memboro.
Menurutnya, kuda-kuda tersebut melewati sejumlah wilayah dan titik pengawasan sebelum akhirnya tiba di lokasi penampungan.
Karena itu, GAMKI Sumba Tengah mempertanyakan bagaimana ratusan ekor kuda dapat melintas hingga tiba di Memboro tanpa adanya pemeriksaan yang maksimal.
“Kami melihat ini sebagai kesalahan fatal. Kuda-kuda ini datang dari arah Sumba Barat, melewati beberapa titik dan wilayah pengawasan, tetapi bisa sampai di sini,” katanya.
Asra juga membantah narasi yang menyebut wilayah Watu Asa sebagai tempat penampungan kuda curian.
Menurutnya, justru masyarakat dan pihak di wilayah tersebut yang pertama kali memberikan informasi kepada aparat terkait keberadaan kandang penampungan tersebut.
Ia bahkan mengaku menjadi salah satu pihak yang menyampaikan informasi mengenai keberadaan kandang tersebut kepada Polsek Memboro.
Setelah muncul persoalan terkait dua ekor kuda yang diduga hasil curian, pihaknya kembali meminta agar aparat segera melakukan penanganan.
Meski menegaskan bahwa tidak semua kuda tersebut bermasalah, GAMKI Sumba Tengah mengambil sikap tegas.
Sebanyak 102 ekor kuda yang masih berada di lokasi penampungan diminta untuk sementara tidak dikeluarkan dari Pulau Sumba.
Langkah itu dilakukan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kuda agar datang langsung melakukan pengecekan.
“Kami secara tegas meminta 102 ekor kuda itu jangan diekspor dulu. Biarkan masyarakat datang mengecek kalau memang ada yang merasa kehilangan,” katanya.
Menurut Asra, dalam beberapa hari terakhir sudah ada masyarakat dari sejumlah wilayah di Pulau Sumba, mulai dari Sumba Timur, Sumba Barat hingga Sumba Barat Daya, yang datang langsung ke lokasi.
Mereka membawa bukti-bukti dan mencoba mencocokkan identitas kuda yang berada di kandang.
Namun, hingga saat ini, kata dia, belum ditemukan adanya laporan tambahan mengenai kuda curian dari 102 ekor yang masih berada di lokasi.
Persoalan lain yang juga menjadi perhatian GAMKI adalah rencana pengiriman kuda keluar Pulau Sumba.
Asra menegaskan, pengiriman atau ekspor kuda harus mengikuti seluruh regulasi yang berlaku.
Terlebih jika terdapat kuda produktif yang secara aturan tidak diperkenankan untuk dikirim keluar daerah.
“Kalau semua izin lengkap dan memenuhi ketentuan, tentu ada mekanismenya. Tetapi kalau tidak memenuhi syarat, apalagi ada kuda produktif, maka tidak boleh dimuat,” tegasnya.
Untuk sementara, GAMKI Sumba Tengah memilih mengawal proses hukum terhadap dugaan pencurian dua ekor kuda tersebut.
Pihaknya berharap aparat dapat mengusut kasus itu hingga tuntas dan memastikan pihak-pihak yang diduga terlibat tidak melarikan diri.
Asra pun meminta publik untuk tidak terburu-buru membangun opini bahwa seluruh kuda di lokasi penampungan merupakan hasil curian.
Sebab, menurut dia, fakta yang ditemukan di lapangan menunjukkan hanya dua ekor yang kini diamankan sebagai barang bukti dalam proses hukum.
Sementara 102 ekor lainnya masih berada di lokasi dan belum diizinkan untuk dikirim keluar Pulau Sumba sambil menunggu pemeriksaan serta pengecekan lebih lanjut.
“Biarkan proses hukum berjalan. Kalau ada yang terbukti bersalah, tentu harus diproses. Tetapi jangan semua kemudian digeneralisasi sebagai kuda curian,” pungkasnya. (rnc29)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan