KUPANG, RakyatNTT.ID – Bank NTT menyiapkan dua skema penangguhan kredit bagi nasabah yang terdampak gempa bumi di Pulau Flores. Kebijakan tersebut disiapkan untuk membantu meringankan beban debitur yang mengalami dampak akibat bencana.

Meski skema keringanan telah disiapkan, hingga saat ini belum ada satu pun debitur terdampak yang secara resmi mengajukan permohonan restrukturisasi atau penangguhan kredit kepada Bank NTT.

Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, mengatakan pihaknya telah bergerak cepat merespons kondisi pascagempa yang terjadi pada 15 Agustus 2026.

Iklan

Menurut Charlie, Bank NTT juga telah mengimbau para debitur yang terdampak bencana agar dapat memanfaatkan skema keringanan kredit yang telah disiapkan.

“Dari mereka itu belum ada permintaan resmi untuk merestrukturisasi mereka punya kredit, tapi kami sudah siapkan jauh-jauh hari programnya. Bisa penangguhan pembayaran pokok, atau penangguhan pembayaran pokok dan bunga,” jelas Charlie, Senin (7/9/2026).

Dua Skema Keringanan Kredit Bank NTT

Charlie menjelaskan, terdapat dua pilihan yang dapat dimanfaatkan oleh debitur terdampak gempa Flores.

Pertama, penangguhan pembayaran pokok kredit selama satu bulan. Dalam skema ini, debitur hanya mendapatkan penundaan pembayaran pokok sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.