Karena itu, setiap data yang dihasilkan harus menjadi dasar untuk menentukan intervensi yang tepat sasaran.

Ia juga menegaskan bahwa stunting bukan persoalan yang muncul secara tiba-tiba. Pencegahannya harus dilakukan melalui intervensi sejak masa sebelum kehamilan hingga anak tumbuh dan berkembang.

“Remaja putri harus mendapatkan pengetahuan dan perhatian yang cukup sebelum memasuki kehidupan berkeluarga. Ibu hamil harus mendapatkan pelayanan dan asupan gizi yang memadai. Ibu nifas dan ibu menyusui harus mendapatkan pendampingan. Bayi dan balita harus dipantau pertumbuhan dan perkembangannya secara rutin,” jelasnya.

Iklan

“Dengan kata lain, penanggulangan stunting harus dimulai sebelum stunting itu terjadi,” lanjut Thobias.

Perhatian terhadap persoalan ini semakin penting setelah angka stunting di Kabupaten Sabu Raijua mengalami peningkatan.

Pada 2025, Sabu Raijua berhasil meraih peringkat pertama penanggulangan stunting tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan prevalensi stunting sebesar 21,95 persen.

Namun, berdasarkan hasil survei e-PPGBM pada Juli 2026, angka tersebut meningkat menjadi 25,63 persen.

Meski masih berada di bawah target prevalensi stunting daerah tahun 2026 sebesar 31,6 persen, kenaikan tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak.