ASN tidak hanya dituntut menyelesaikan pekerjaan administratif, tetapi juga harus memahami kondisi daerah, program prioritas pemerintah, serta alasan di balik kebijakan yang diambil.

“ASN harus aktif menyampaikan apa yang menjadi program dan kerja pemerintah. Kita sebagai ASN harus mengerti kondisi ini dan menginformasikan apa yang menjadi program dan kerja pemerintah kepada masyarakat,” kata Krisman.

Ia memastikan Pemkab Sabu Raijua tetap memberikan perhatian terhadap ASN dan berupaya menjalankan amanat masyarakat secara adil. Namun, seluruh kebijakan harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Iklan

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga meminta OPD yang belum menyampaikan laporan Barang Milik Daerah (BMD) Semester II Tahun 2025 maupun Semester I Tahun 2026 agar segera menindaklanjutinya.

Para pengurus barang di masing-masing OPD diminta segera menyelesaikan laporan tersebut.

Menutup arahannya, Krisman mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah meningkatkan disiplin, tanggung jawab, efektivitas kerja, dan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Seluruh kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan roda pemerintahan dan pembangunan di Sabu Raijua tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal.