Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Apabila terdapat penerima yang tidak memenuhi persyaratan tetapi memperoleh rekomendasi, maka proses verifikasi dan pengawasan perlu ditelusuri untuk mengetahui penyebab terjadinya ketidaksesuaian tersebut.
Persoalan tersebut juga perlu dibedakan antara kesalahan administratif, kelalaian dalam proses verifikasi, dan dugaan tindak pidana. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran pidana membutuhkan pemeriksaan serta pembuktian oleh pihak yang berwenang.
Sebelumnya, juga mencuat dugaan jual beli rekomendasi BBM bersubsidi di kawasan SPBU Metina. Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan aparat penegak hukum.
Arkhimes Minta Seluruh Rantai Rekomendasi Diperiksa
Arkhimes meminta Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melakukan audit dan pemeriksaan terhadap rekomendasi yang telah diterbitkan.
Ia mengusulkan pemeriksaan dilakukan mulai dari proses pengajuan, verifikasi dokumen, penerbitan rekomendasi hingga penggunaan rekomendasi tersebut.
“Kalau memang ditemukan pelanggaran, jangan lindungi siapa pun. Periksa dari awal siapa yang mengajukan, siapa yang memverifikasi, siapa yang menerbitkan dan siapa yang menggunakan rekomendasi tersebut,” tegasnya.
Ia kembali meminta Bupati Paulus Henuk mengevaluasi pejabat maupun staf yang bertanggung jawab apabila pemeriksaan resmi menemukan adanya kelalaian atau pelanggaran.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan