Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Bupati jangan hanya bicara tegas bahwa semua pihak yang dinilai sebagai mafia BBM harus ditindak. Pemerintah sendiri juga harus berani membuka persoalan di internalnya. Kalau memang ada kelemahan atau kesalahan dalam penerbitan rekomendasi, siapa yang bertanggung jawab?” katanya.
Ia meminta pemeriksaan internal dilakukan secara objektif dan pemberian sanksi dilakukan apabila nantinya ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan.
Dinas Perikanan Akui Ada Persoalan Administrasi
Sorotan terhadap proses penerbitan rekomendasi BBM semakin mengemuka setelah Plt. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao, Yeanes Riwu, S.Pi., mengakui adanya sejumlah persoalan dalam penerbitan rekomendasi BBM nelayan.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/9/2026), Yeanes didampingi Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Selviana C. Daepanie, menjelaskan bahwa persyaratan penerbitan rekomendasi kini diperketat.
Menurut Yeanes, pemohon antara lain wajib memenuhi persyaratan berupa Pas Kecil dan menunjukkan keberadaan kapal yang diketahui pemerintah desa. Pas Kecil menjadi salah satu dokumen yang menunjukkan kapal telah melalui proses pengukuran oleh Syahbandar.
Namun, pengecekan lapangan kemudian menemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen administrasi dengan kondisi sebenarnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan