Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda NTT masih mendalami rangkaian aktivitas digital yang berkaitan dengan akun “Lika-Liku” dan “Nobita Irma Dewi Silverster”.

Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan berdasarkan bukti dan hasil penyidikan untuk mengungkap secara terang pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. (*/rnc)