Pada periode 21 April hingga 15 Juni 2026, dua armada patroli PSO Kupang melaksanakan empat tahapan Operasi Jaring Wallacea.

Dalam periode tersebut, petugas melakukan 12 kali pemeriksaan terhadap berbagai jenis sarana pengangkut, mulai dari kapal niaga, kapal layar motor, hingga perahu nelayan.

Sementara dalam operasi khusus yang berlangsung pada 19 Mei hingga 1 Juni 2026, Kapal Patroli BC 20010 memantau 52 perairan dan melakukan pemeriksaan terhadap tiga sarana pengangkut.

Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya pelanggaran kepabeanan maupun cukai.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberadaan patroli fisik di jalur pelayaran rawan tidak hanya berfungsi sebagai tindakan penegakan hukum, tetapi juga memiliki efek pencegahan atau preventif terhadap potensi pelanggaran.

Menkeu Dorong Modernisasi Armada dan Teknologi

Purbaya mengapresiasi kesiapan personel Bea Cukai yang menjalankan tugas pengawasan di wilayah perbatasan timur Indonesia.

Menurutnya, tantangan pengawasan laut akan semakin kompleks sehingga perlu diimbangi dengan peningkatan kemampuan sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi.

“Kita harus terus membangun kemampuan personel dan memperkuat penggunaan teknologi agar pengawasan semakin efektif serta mampu menjaga wilayah perairan Indonesia secara optimal,” tegas Purbaya.