Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Pelaku memanfaatkan kelengahan warga yang sedang beraktivitas di luar atau mengungsi akibat dampak gempa bumi. Modus operandi yang digunakan adalah membongkar paksa dinding dan jendela rumah kosong menggunakan obeng. Berdasarkan hasil penyelidikan, kami berhasil melacak dan langsung mengamankan pelaku beserta barang buktinya,” jelas Lufthi.
Dari hasil pemeriksaan, ASJ mengakui perbuatannya dan menyebut beraksi seorang diri.
Polisi juga menemukan fakta bahwa barang hasil kejahatan telah dijual. Perhiasan emas milik korban disebut telah dijual dan dilebur di salah satu toko emas, sedangkan beras hasil curian dijual ke Pasar Wae Kesambi.
Pengembangan penyidikan kemudian mengarah pada dugaan bahwa ASJ bukan hanya melakukan satu kali pembobolan. Polisi menyebut remaja tersebut diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian lain di kawasan Sernaru.
Sejumlah Kasus Pencurian Terungkap
Beberapa kasus yang diduga berkaitan dengan ASJ antara lain pencurian di Sernaru berdasarkan LP/B/125/VIII/2026 tertanggal 10 Agustus 2026. Dalam kasus tersebut, korban mengalami kerugian berupa tiga unit ponsel dan uang tunai Rp3 juta.
Sebelumnya, pada 6 Agustus 2026, pelaku diduga menyatroni kediaman Bruno Kosten dan membawa kabur uang tunai Rp1,5 juta serta sepasang cincin emas pernikahan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan