“Saat saya tiba di rumah sekitar pukul 17.00 WITA, pintu dan jendela sudah rusak bekas dicongkel paksa. Barang-barang di dalam rumah acak-acakan, HP dan beras hilang. Kami yang sedang cemas akibat situasi gempa tentu sangat terpukul dengan kejadian ini,” ujar WB.

Pelaku Ditangkap dalam 30 Menit

Menerima laporan tersebut, Tim URC Resmob Komodo langsung melakukan penyelidikan.

Titik terang diperoleh pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Tim berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di kawasan Sernaru.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi. Sekitar 30 menit kemudian, tepatnya pukul 23.30 WITA, ASJ berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Satu unit ponsel Vivo Y12 milik korban yang telah diformat ulang.
  • Satu buah obeng yang diduga digunakan untuk merusak dinding dan jendela.
  • Satu buah ember penyimpanan beras.
  • Satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.

Sepeda motor tersebut diketahui merupakan kendaraan rental yang digunakan pelaku untuk mobilitas saat menjalankan aksinya. Kendaraan itu disebut belum dikembalikan selama sembilan hari.

Polisi Ungkap Pelaku Diduga Spesialis Pembobol Rumah

Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di kawasan permukiman yang sebagian warganya masih terdampak situasi pasca-gempa.