Situasi tersebut kemudian memicu miskomunikasi di lapangan hingga menimbulkan ketegangan antarpihak.

Namun, melalui RDP tersebut, kata Lazarus, para pihak telah menemukan jalan keluar dan sepakat mendukung proses pengukuran ulang yang akan dilakukan oleh BPN.

Pengukuran ulang dijadwalkan berlangsung pada 3 September 2026.

Iklan

“Kami berharap pada tanggal 3 nanti akan ditindaklanjuti untuk melakukan pengukuran ulang,” ujarnya.

Lazarus mengatakan, seluruh pihak yang hadir dalam RDP telah menyatakan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pengukuran berlangsung.

Selain itu, seluruh pihak diharapkan dapat memberikan dukungan kepada BPN agar menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.

“Kami berharap pada pengukuran yang dilakukan oleh BPN nanti tidak menjadi masalah dan tidak terjadi tumpang tindih. Kalau terjadi tumpang tindih, tentu akan muncul masalah baru,” katanya.

Ia menambahkan, proses pengukuran ulang tersebut direncanakan mendapat pendampingan dari Polres Sumba Barat guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Sementara itu, kuasa hukum Yanti Erlianti dari Kantor Hukum Markus & Partners, Markus Duka Baru, mengapresiasi Komisi A DPRD Sumba Barat yang telah membuka ruang RDP untuk membahas persoalan tersebut.