Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Namun, berdasarkan pengecekan awal, sepeda motor yang digunakan korban tidak bermasalah.
“Terduga pelaku mencegat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat, namun setelah dicek sepeda motor tersebut tidak bermasalah kemudian terlapor beralibi yang dicari sepeda motor Revo tapi plat nomor polisinya sama dengan nomor polisi korban,” jelas AKP Jumpatua Simanjorang, Sabtu (29/8/2026).
Kejadian tersebut kemudian menarik perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi.
Melihat semakin banyak warga yang datang, terduga pelaku disebut langsung meninggalkan lokasi.
Korban selanjutnya mendatangi SPKT Polresta Kupang Kota untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Jatanras Lacak Keberadaan Terduga Pelaku
Setelah menerima laporan, Tim URC Jatanras Polresta Kupang Kota yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Alfred Bire melakukan serangkaian penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan DAST.
Petugas kemudian mendatangi kediaman terduga pelaku di Kelurahan Maulafa. DAST akhirnya diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polresta Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi selanjutnya melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang dilaporkan korban.
Polisi: Penarikan Fidusia Tidak Boleh Disertai Kekerasan
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, DAST diduga bertindak sebagai debt collector dalam upaya melakukan penarikan objek jaminan fidusia.






WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan