Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Pada Juni 2026, TWP90 industri fintech P2P lending tercatat sebesar 4,26 persen.
Angka tersebut membaik dibandingkan posisi Mei 2026 yang berada di level 4,42 persen.
Penurunan TWP90 menjadi sinyal positif karena terjadi ketika total pendanaan industri justru terus mengalami pertumbuhan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa ekspansi industri fintech lending perlu terus diimbangi dengan penguatan manajemen risiko, kualitas penyaluran pendanaan, serta perlindungan terhadap konsumen.
Dengan pendanaan mencapai Rp105,14 triliun dan kontribusi lender asing sebesar Rp17,28 triliun, industri P2P lending masih menjadi salah satu sektor pembiayaan digital yang mendapat perhatian investor.
OJK pun terus memantau perkembangan industri untuk memastikan pertumbuhan fintech lending berlangsung secara sehat dan tetap memperhatikan aspek tata kelola serta pengelolaan risiko. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan