Kupang, RakyatNTT.ID – Penolakan terhadap penobatan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), sebagai Sesepuh Raja Timor terus bermunculan.

Kali ini, keberatan datang dari keturunan Raja Sobe Sonbai III, Paulus Tua Sonbay, yang menilai prosesi tersebut tidak memiliki legitimasi adat karena tidak dilaksanakan sesuai tata cara masyarakat adat Timor.

Penobatan Jokowi berlangsung di Kota Kupang pada Sabtu (1/8/2026). Gelar Sesepuh Raja Timor diberikan oleh sejumlah kerajaan di Pulau Timor, yakni Kerajaan Amanatun, Kerajaan Malaka, Kerajaan Amanuban, Kerajaan Mollo, Kerajaan Biboki, Kerajaan Bikomi Nilulat, Kerajaan Amfoang, Kerajaan Kupang, dan Kerajaan Amarasi.

Paulus mengaku baru mengetahui prosesi tersebut setelah kembali dari kampung. Setelah memperoleh informasi, ia langsung menyatakan penolakannya.

“Terus terang saya tidak setuju dengan peristiwa ini. Pak Jokowi datang ke Kupang dalam misi safari politik membawa partai politik. Yang mengatasnamakan orang Timor dalam penobatan itu adalah mereka yang menjual harkat dan martabat orang Timor,” kata Paulus.

Nilai Penobatan Tidak Memiliki Legitimasi Adat

Paulus mengatakan keturunan Raja Sobe Sonbai III yang tersebar di berbagai wilayah Pulau Timor juga menyatakan penolakan terhadap penganugerahan gelar tersebut.