Seba, RakyatNTT.ID – Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, S.E., M.M., memberikan tiga instruksi tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperbaiki kinerja pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

Instruksi tersebut disampaikan saat Bupati menghadiri Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Sabu Raijua dalam rangka Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang DPRD Sabu Raijua, Senin (10/8/2026).

Rapat paripurna tersebut membahas sejumlah agenda penting, mulai dari penyampaian laporan hasil pengharmonisasian, pembulatan, pemantapan konsepsi dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pembahasan dan penetapan keputusan pimpinan DPRD, hingga penetapan Peraturan Daerah.

Iklan

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua dan dihadiri Wakil Bupati, pimpinan serta anggota DPRD, Sekretaris Daerah, dan jajaran pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.

Bupati Apresiasi DPRD dalam Pembahasan APBD

Dalam sambutannya, Krisman menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran legislatif atas proses pembahasan yang telah dilakukan.

Menurutnya, pembahasan berlangsung secara dinamis dan konstruktif serta mencerminkan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.