Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Berdasarkan data perlintasan, Basri menyeberang menuju Malaysia menggunakan feri pada 11 Agustus 2026 sekitar pukul 16.43.
“Jadi penindakan itu dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus, dan kita ketahui dari data perlintasan itu sekitar tanggal 11 Agustus jam 16.43 itu menyeberang menggunakan feri,” ujarnya.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap peran Basri dalam jaringan peredaran narkoba tersebut setelah penangkapannya.

Polisi Ungkap Peredaran 40.000 Ekstasi per Bulan
Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penindakan terhadap sejumlah THM di kawasan Lubuk Baja, Batam.
Polisi menyegel V Club dan P2 yang berada dalam satu gedung di kawasan Newton, Jodoh. Petugas juga menyegel Club F1 yang berada di kawasan Planet Holiday Hotel & Residence.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyebut Basri memiliki peran penting dalam aktivitas peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan tersebut.
“Peran Basri selaku pengelola THM Planet 1, 2, dan 3 sekaligus sebagai bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba yang diedarkan di THM Planet 1, 2, 3,” kata Eko dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan