Menurutnya, alsintan yang diberikan merupakan fasilitas bersama sehingga tidak boleh dikuasai atau digunakan hanya untuk kepentingan pribadi.

“Manfaatkan alsintan ini sebaik-baiknya, rawat dan jaga bersama, dan pastikan bisa dirasakan oleh semua anggota kelompok tani dalam satu kawasan. Jangan dipakai sendiri,” tegasnya.

Bantuan Pertanian Lain Masih akan Disalurkan

Selain 16 unit alsintan tersebut, Usman menyampaikan masih terdapat sejumlah bantuan lain yang akan disalurkan kepada petani di Rote Ndao.

Iklan

Bantuan tersebut antara lain traktor roda dua, bibit padi dan jagung, bantuan irigasi perpompaan (IRPOM), serta bantuan Bang PeSoNa atau Pengembangan Perhutanan Sosial Nasional.

Ia meminta kelompok tani yang belum mendapatkan bantuan untuk melengkapi administrasi kelompok dan mengajukan proposal melalui kelompok tani maupun gabungan kelompok tani.

Proposal tersebut harus diketahui oleh penyuluh pertanian lapangan (PPL).

“Bantuan alsintan dan lainnya tidak diberikan kepada orang perorangan tetapi kepada kelompok tani yang sudah terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan),” jelas Usman.

Untuk mendukung operasional alsintan, khususnya kebutuhan bahan bakar minyak (BBM), ia juga menyarankan petani mengurus surat rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Rote Ndao.