Organisasi tersebut menilai keberhasilan transisi energi tidak boleh diukur dari besarnya investasi hijau yang masuk, tetapi dari kemampuan pemerintah melindungi hak masyarakat, memulihkan ekosistem, mengurangi ketimpangan akses energi, dan memastikan tidak ada komunitas yang menjadi korban pembangunan rendah karbon.

Untuk itu, WALHI mendesak agar penyusunan Roadmap Dekarbonisasi Sektor Ketenagalistrikan NTT dilakukan secara partisipatif, transparan, serta melibatkan masyarakat adat dan kelompok terdampak sejak tahap perencanaan.

Dekarbonisasi Harus Menjadi Jalan Menuju Keadilan Ekologis

Di akhir pernyataannya, WALHI NTT menegaskan bahwa penanganan krisis iklim tidak boleh melahirkan krisis sosial maupun pelanggaran hak asasi manusia yang baru.

Iklan

Menurut organisasi tersebut, masa depan Nusa Tenggara Timur bukan hanya soal mencapai target Net Zero Emission 2050, tetapi juga memastikan masyarakat adat tetap memiliki tanahnya, petani memperoleh akses air yang memadai, nelayan terlindungi wilayah lautnya, hutan tetap lestari, dan rakyat menjadi subjek utama dalam setiap kebijakan pembangunan.

“Keberhasilan dekarbonisasi tidak diukur dari besarnya investasi hijau yang masuk, melainkan dari kemampuan negara melindungi hak rakyat, memulihkan ekosistem, dan memastikan tidak ada satu pun komunitas yang dikorbankan atas nama pembangunan rendah karbon. Dekarbonisasi harus menjadi jalan menuju keadilan ekologis, bukan cara baru merampas ruang hidup rakyat,” tutup Yulianto Behar Nggali Mara. (*/rnc)