Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kefamenanu, RakyatNTT.ID – Tim kuasa hukum keluarga almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha) mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) segera menyelesaikan penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan tiga anggota DPRD TTU.
Desakan tersebut disampaikan setelah seluruh tahapan pemeriksaan terhadap pengadu, teradu, maupun para saksi dinyatakan telah rampung.
Kuasa hukum keluarga, Viktor Emanuel Manbait, menegaskan pihaknya menghormati proses yang telah dijalankan Badan Kehormatan. Namun, ia mengingatkan agar penyelesaian perkara tidak berlarut-larut tanpa dasar hukum yang jelas.
“Kami menghargai setiap upaya Badan Kehormatan dalam menjalankan tugasnya. Tetapi setelah seluruh pemeriksaan terhadap pengadu, teradu, dan para saksi selesai, Badan Kehormatan harus segera menyusun laporan hasil pemeriksaan, mengambil kesimpulan berdasarkan fakta dan alat bukti yang telah diperoleh, kemudian menyampaikannya kepada pimpinan DPRD agar mekanisme selanjutnya dapat berjalan sesuai Tata Tertib DPRD,” ujar Viktor, Sabtu (11/7/2026).
Seluruh Pemeriksaan Disebut Telah Rampung
Menurut Viktor, berdasarkan informasi yang diterima pihak keluarga, BK DPRD TTU telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait pada 8 Juli 2026.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan