Setelah berhasil mengambil kembali kunci motor, korban melanjutkan perjalanan menuju Desa Oelet. Namun menurut pengakuannya, terlapor kembali mengejar menggunakan sepeda motor dan melakukan kekerasan untuk kedua kalinya.

“Saya sampai di Desa Oelet, dia kejar saya pakai motor. Dia langsung tendang muka saya, lalu pergi,” kata korban.

Berawal dari Perselisihan soal Perjalanan ke Malaka

Korban menuturkan perselisihan bermula beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Kamis (16/7/2026), saat dirinya berangkat ke Kabupaten Malaka untuk menghadiri pesta pernikahan sepupunya.

Menurut korban, keberangkatannya tersebut tidak mendapat persetujuan dari terlapor. Meski demikian, ia tetap memutuskan hadir karena memiliki hubungan keluarga yang dekat dengan mempelai.

Korban mengaku komunikasi dengan terlapor masih berjalan baik selama berada di Malaka. Namun setibanya kembali di TTS dan bertemu di kawasan Finono pada Minggu siang, situasi berubah hingga berujung pada dugaan tindak kekerasan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami trauma dan memilih mengakhiri hubungan dengan terlapor.

Saksi Mengaku Melihat Dugaan Kekerasan

Sejumlah saksi turut memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.