Di sinilah Sidang Sinode GKS Ke-44 harus berani melahirkan arah pelayanan yang lebih membumi. Gereja tidak cukup hanya membuat keputusan normatif. Gereja perlu menyusun langkah konkret. Tema “Merawat Kehidupan dalam Kasih Kristus” harus diterjemahkan menjadi program pelayanan yang jelas, terukur, dan menyentuh jemaat di akar rumput.

Pertama, GKS perlu memperkuat pelayanan diakonia yang transformatif. Diakonia tidak boleh hanya berarti bantuan sesaat ketika ada orang sakit, keluarga berduka, atau jemaat yang kekurangan. Itu penting, tetapi belum cukup. Diakonia harus bergerak menuju pemberdayaan.

Gereja perlu membantu umat berdiri di atas kakinya sendiri melalui pendampingan ekonomi, pertanian jemaat, koperasi, lumbung pangan, pelatihan kewirausahaan, dan penguatan usaha kecil. Gereja tidak harus menjadi lembaga bisnis, tetapi gereja dapat menjadi penggerak kepercayaan, penghubung jaringan, dan pendamping kehidupan umat.

Kedua, GKS perlu memberi perhatian serius pada pendidikan. Banyak anak-anak Sumba memiliki kemampuan, tetapi terbatas oleh biaya, akses, fasilitas, dan dukungan keluarga.

Gereja seharusnya dapat membangun gerakan beasiswa berbasis jemaat dan klasis, rumah belajar gerejawi, pendampingan literasi, serta gerakan orang tua asuh bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Bila gereja sungguh merawat kehidupan, maka gereja harus ikut merawat masa depan anak-anaknya.