Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Yang kami pertanyakan bukan lamanya waktu penanganan laporan. Yang kami ingin ketahui adalah, apakah berdasarkan keterangan 10 orang yang telah dimintai keterangan serta bukti-bukti yang sudah ada, Badan Kehormatan DPRD sudah dapat mengambil keputusan atau belum. Kalau memang belum, mohon dijelaskan secara terbuka apa materi yang masih kurang, siapa saja yang masih perlu dimintai keterangan. Kami hanya menginginkan adanya kepastian, transparansi, dan akuntabilitas dalam penanganan laporan ini,” kata Arif Rachman.
Soroti Hasil Investigasi Kementerian
Arif juga menilai perkara tersebut telah memperoleh perhatian luas dan telah melalui proses investigasi oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, Tim Investigasi Kementerian Kesehatan dalam waktu kurang dari tujuh hari telah mempublikasikan hasil investigasi yang menyebut adanya dugaan kuat intimidasi terhadap dr. Icha oleh tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU). Dugaan intimidasi tersebut dinilai berdampak terhadap kondisi psikologis korban hingga mengalami depresi berat sebelum akhirnya meninggal dunia.
Selain itu, tim investigasi dari Kementerian Dalam Negeri juga disebut memberikan kesimpulan yang sejalan dan mendorong agar Badan Kehormatan DPRD menangani perkara tersebut secara profesional dan terbuka.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan