Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, kembali mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang agar segera menindaklanjuti seluruh temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Penegasan tersebut disampaikan meskipun seluruh tahapan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2025 telah selesai dilaksanakan. Menurut Richard, penyelesaian rekomendasi BPK menjadi langkah penting agar tidak menimbulkan beban akumulatif bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi objek temuan.
“Yang paling utama, sesuai rekomendasi BPK, kita dorong untuk segera diselesaikan. Jika tidak, tentu ada konsekuensi berupa sanksi sesuai ketentuan yang berlaku bagi OPD yang bersangkutan,” tegas Richard saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026).
DPRD Perketat Fungsi Pengawasan
Richard menjelaskan, DPRD Kota Kupang telah menerima penjelasan pemerintah dalam rapat paripurna bahwa sebagian temuan audit telah berhasil diselesaikan. Namun, lembaga legislatif akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh rekomendasi benar-benar ditindaklanjuti hingga tuntas.
Menurutnya, DPRD akan mengawal proses penyelesaian sesuai batas waktu yang diberikan agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan