Menurutnya, pemerintah daerah selama ini menanggung berbagai konsekuensi, seperti penanganan sampah dan persoalan lingkungan, tetapi belum memperoleh ruang fiskal maupun kewenangan yang sebanding untuk menikmati manfaat ekonomi dari kawasan tersebut.

Selain itu, Melki juga mengusulkan kebijakan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan berpelat luar daerah melalui kemudahan proses alih nomor kendaraan menjadi pelat NTT.

Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan sekaligus berdampak positif terhadap penerimaan daerah.

Kemenkeu: Kemandirian Fiskal NTT Masih Rendah

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh, menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi NTT dalam dua tahun terakhir menunjukkan tren positif.

Sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, dan peternakan masih menjadi penyumbang utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Meski demikian, tingkat kemandirian fiskal NTT baru mencapai sekitar 7,07 persen, sehingga ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat masih cukup tinggi.

BI Catat Ekonomi NTT Tumbuh 5,32 Persen

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Adidoyo Prakoso, mengungkapkan bahwa perekonomian NTT pada 2026 tumbuh sebesar 5,32 persen secara tahunan (year on year).