Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Waingapu, RakyatNTT.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumba Timur menggelar sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) dalam rangka Youth Camp GPDI Se-Sumba Tahun 2026.
Kegiatan yang mengusung tema “Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan NAPZA di Kalangan Pemuda” itu berlangsung di Taman Wisata Londa Lima, Desa Kuta, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Kamis (2/7/2026).
Sekitar 400 pemuda gereja dari berbagai denominasi gereja di Pulau Sumba mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias sebagai bagian dari upaya memperkuat kesadaran generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
Pemuda Disebut Garda Terdepan Melawan Narkoba
Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, SH, yang menjadi narasumber utama, menegaskan bahwa pemuda memiliki peran strategis dalam menjaga masa depan bangsa sehingga harus dibentengi dari ancaman narkoba.
Menurutnya, pemuda gereja tidak hanya menjadi penerus bangsa, tetapi juga agen perubahan yang mampu menyebarkan semangat hidup sehat dan bebas narkoba di lingkungan masing-masing.
“Pemuda gereja punya peran strategis. Kalian adalah agen perubahan. Melalui forum ini, kami ingin membekali adik-adik dengan pengetahuan tentang jenis NAPZA, dampak, sanksi hukum, serta cara menolak jika ditawari,” ujarnya.
Kupas Modus Penyalahgunaan Narkoba
Dalam pemaparannya, Satresnarkoba menjelaskan berbagai jenis NAPZA, dampak buruk penyalahgunaannya terhadap kesehatan fisik dan mental, hingga ancaman pidana bagi para pelaku.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan