Regulasi tersebut memperluas fungsi Posyandu menjadi lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan yang mendukung enam bidang pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan perlindungan masyarakat, serta bidang sosial.

Menurut Anita, peluncuran ini bertujuan mensosialisasikan arah kebijakan Transformasi Posyandu kepada seluruh pemangku kepentingan, memperkenalkan E-Book Pintar Posyandu sebagai media pembelajaran kader, meningkatkan kapasitas kader, serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam penyelenggaraan pelayanan masyarakat.

“Kegiatan ini diikuti oleh 95 peserta pada launching dan sosialisasi, sementara 65 peserta mengikuti pelatihan penguatan kapasitas kader Posyandu,” jelas Anita.

Iklan

Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Sumba Barat bersama Perkumpulan Stimulan Institute (PSI) dan Save the Children untuk mewujudkan Posyandu yang lebih terpadu, berkualitas, dan mampu memberikan pelayanan dasar secara optimal kepada masyarakat.

Posyandu Kini jadi Pusat Pelayanan Terpadu

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Sumba Barat, Martha Bili Lalo, SH, mengatakan Transformasi Posyandu merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat.