Jakarta, RakyatNTT.ID – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, S.Ag., M.A  mengecam keras dugaan intimidasi yang dialami dr. Eliza Priscila Utami Pakaenoni atau dr. Icha saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona, Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga menegaskan akan menjatuhkan sanksi disiplin apabila kadernya terbukti terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah dr. Icha ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. Sebelum meninggal, dokter muda tersebut sempat menjalani perawatan medis.

Iklan

Dr. Icha diduga mengalami tekanan psikologis setelah insiden yang terjadi saat menangani pasien anak korban gigitan ular di IGD RS Leona pada Sabtu (13/6/2026).

Komisi IX DPR Minta Dugaan Intimidasi Diusut Tuntas

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang akrab disapa Ninik menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya dr. Icha. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan intimidasi secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan tenaga kesehatan dapat bekerja dengan aman, tanpa tekanan maupun intimidasi. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ninik di Jakarta, Minggu (28/6/2026).