Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengambil alih penanganan dugaan intimidasi yang diduga dilakukan oleh tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha, dokter umum di Rumah Sakit Leona Kefamenanu.
Langkah tersebut menjadi tindak lanjut atas perhatian publik terhadap kasus yang menyeret nama almarhumah dr. Icha sebelum meninggal dunia.
Wadir Res PPA dan PPO Polda NTT Temui Keluarga
Sebagai langkah awal, Wakil Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Wadir Res PPA dan PPO) Polda NTT, AKBP Samuel S. Simbolon, didampingi Ipda Beny Javet dan pakar hukum pidana Dr. Mikael Feka, mendatangi rumah duka sebelum prosesi pemakaman dr. Icha pada Senin (29/6/2026).
Kehadiran tim Polda NTT bertujuan untuk berkomunikasi langsung dengan keluarga mengenai proses penanganan hukum yang akan dilakukan.
Sementara itu, Polres TTU sebelumnya telah memanggil tiga oknum anggota DPRD Kabupaten TTU untuk dimintai klarifikasi pada hari yang sama.
Ketiga anggota DPRD yang dimintai keterangan masing-masing adalah Nobertus Tubani, Therensius Lazakar, dan Veronika Lake.
Keluarga Dijadwalkan Lapor ke Polda NTT
Hasil komunikasi antara pihak Polda NTT dan keluarga menghasilkan kesepakatan bahwa laporan resmi akan disampaikan ke Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT pada Jumat (3/7/2026).





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan