Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Karena itu, pendekatan pendampingan diubah dengan menugaskan satu fasilitator untuk mendampingi satu kabupaten/kota.
“Sebanyak 22 fasilitator dari provinsi akan mendampingi masing-masing satu kabupaten/kota agar mampu memahami 284 pertanyaan yang mewakili 71 indikator IKD, sehingga proses pengisian dapat dilakukan secara benar dan berkualitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, IKD telah menjadi salah satu indikator kinerja pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang tercantum dalam RPJMN dan RPJMD. Dengan demikian, peningkatan kualitas pengisian IKD diharapkan berkontribusi terhadap pencapaian target pembangunan sekaligus memperkuat pengurangan risiko bencana.
NTT Masih Rentan terhadap Berbagai Bencana
Sekretaris BPBD Provinsi NTT, Yohanis Taka Dosi, mengatakan penguatan kapasitas fasilitator menjadi prioritas karena NTT merupakan salah satu provinsi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap berbagai jenis bencana.
Menurutnya, peningkatan jumlah fasilitator akan membuat proses pendampingan kepada pemerintah kabupaten/kota menjadi lebih efektif dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Tahun ini jumlah pendamping jauh lebih banyak dibanding sebelumnya sehingga kami berharap proses pendampingan menjadi lebih efektif,” katanya.
Tiga Kendala Utama Pengisian IKD
Penelaah Teknis Kebijakan BPBD Provinsi NTT, Yusta Roli Ramat, mengungkapkan bahwa selama empat tahun terakhir peningkatan nilai IKD di NTT belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan