Banggar juga menyoroti sejumlah aset ekonomi daerah yang belum dikelola secara maksimal, termasuk kondisi pasar yang mengalami kerusakan berat. Pemerintah diminta segera melakukan rehabilitasi karena pasar merupakan salah satu sumber penting penerimaan PAD.

Tiga Ruas Jalan Diminta Kembali Dianggarkan

Pada sektor infrastruktur, DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Alor kembali mengalokasikan anggaran bagi tiga ruas jalan yang batal dikerjakan pada Tahun Anggaran 2025 akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Ketiga ruas tersebut meliputi Aloindon–Ilawe, Kabir–Pandai dan Boloang–Latuna

Selain pembangunan jalan, Banggar juga mendesak pemerintah segera merealisasikan studi kelayakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Pantar sesuai komitmen kerja sama dengan Universitas Nusa Cendana (Undana).

Soroti SILPA Rp91 Miliar dan Konsistensi Data Keuangan

Banggar turut memberikan perhatian terhadap tata kelola keuangan daerah.

Pemerintah diingatkan agar penggunaan anggaran sebelum penetapan APBD tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Banggar meminta adanya konsistensi dalam penyajian data keuangan karena ditemukan perbedaan antara data hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan data yang digunakan dalam pembahasan APBD.