Kupang, RakyatNTT.ID – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di ruas jalan Batakte menuju Tablolong, tepatnya di Desa Tesabela, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Minggu (31/5/2026) malam.

Insiden tragis tersebut mengakibatkan dua pengendara meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Sam Ihim, membenarkan peristiwa nahas yang terjadi sekitar pukul 22.30 Wita tersebut.

Iklan

“Benar, terjadi kecelakaan lalu lintas atau tabrakan pada Minggu malam sekitar pukul 22.30 Wita,” ujar Iptu Sam Ihim, Senin (1/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DH 2029 BU yang dikendarai AYT (29) melaju dari arah Batakte menuju Tablolong. Kendaraan tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak menggunakan lampu utama.

Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara Honda Beat diduga mengambil jalur kanan hingga masuk ke lajur berlawanan.

Pada saat yang sama, dari arah berlawanan atau dari Tablolong menuju Batakte, melaju sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai ADK (18). Pengendara Scoopy juga disebut melaju dengan kecepatan tinggi.

Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat dan kondisi jalan yang gelap, tabrakan frontal tidak dapat dihindari.

“Karena jarak yang sudah sangat dekat dan kondisi jalan yang gelap sehingga terjadi tabrakan tersebut,” jelas Kasat Lantas.

Benturan keras menyebabkan kedua pengendara mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Selain itu, kedua sepeda motor mengalami kerusakan parah akibat kecelakaan tersebut.

“Kedua pengendara meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” tegas Iptu Sam Ihim.

Petugas Satlantas Polres Kupang yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan.

Kasus kecelakaan maut ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk mengetahui secara pasti penyebab dan kronologi lengkap kejadian. (*/rnc)