Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026-2027 untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs mulai 17 Juni 2026.
Orang tua dan wali murid diimbau memahami seluruh mekanisme pendaftaran agar proses penerimaan berjalan lancar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Ernest Ludji, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Okto Naitboho, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini menggunakan dua skema pendaftaran, yakni secara online dan offline.
Untuk pendaftaran online, calon peserta didik wajib mengakses situs resmi SPMB Kota Kupang melalui spmbkupangkota.id. Pendaftaran dibuka mulai 17 hingga 19 Juni 2026.
Sementara itu, pendaftaran secara langsung atau offline tetap tersedia bagi masyarakat dan akan berlangsung mulai 17 hingga 20 Juni 2026 di sekolah tujuan.
“Pendaftaran dilakukan tanpa pungutan biaya kepada orang tua maupun wali murid. Seluruh proses penerimaan siswa baru gratis,” tegas Okto saat diwawancarai pada Kamis (4/6/2026).
Persiapan SPMB Kota Kupang Sudah Rampung
Menurut Okto, panitia SPMB Tahun Ajaran 2026-2027 telah menyelesaikan berbagai persiapan, termasuk penetapan Surat Keputusan tentang zonasi sekolah dan petunjuk teknis pelaksanaan SPMB.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan