Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Menurut Kapolres, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari prosedur penyelidikan guna mendokumentasikan kondisi jenazah secara medis.
“Hasil pemeriksaan luar menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi jenazah secara medis sebagai bahan pendukung penyidikan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh dr. Edwin Tambunan, Sp.F., ditemukan adanya bekas jeratan pada leher korban. Sementara itu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada pergelangan tangan maupun tungkai korban.
Usai pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka.
Keluarga Tolak Autopsi, Polisi Tetap Lanjutkan Penyelidikan
Pihak keluarga menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat penolakan autopsi.
Meski demikian, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo menegaskan bahwa penyelidikan tetap berjalan guna melengkapi seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Kami tetap melaksanakan penyelidikan secara komprehensif dengan mengumpulkan seluruh keterangan yang diperlukan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian,” tegasnya.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan