Kupang, RakyatNTT.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, didampingi Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena, memberikan kuliah umum bertajuk “Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia: Prinsip HAM dan Digitalisasi” di Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, Selasa (9/6/2026).

Kuliah umum tersebut dihadiri lebih dari 4.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Kupang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia di NTT, sekaligus meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap tantangan HAM di tengah perkembangan teknologi digital.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Ketua DPRD NTT Emelia J. Nomleni, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT Oce Yuliana Naomi Boymau, unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT, civitas akademika UKAW, serta insan pers.

Iklan

Natalius Pigai: HAM bukan Sekadar Persoalan Hukum

Dalam kuliah umumnya, Natalius Pigai menegaskan bahwa hak asasi manusia tidak hanya berkaitan dengan hukum maupun politik, tetapi merupakan prinsip mendasar untuk menjaga martabat manusia sebagai ciptaan Tuhan.