Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Intervensi tersebut diduga berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa yang berujung pada praktik penggelembungan harga atau markup.
“Ditemukan adanya markup harga pengadaan,” kata Syarief.
Kejagung saat ini masih mendalami seluruh proses pengadaan yang terkait dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis untuk mengungkap potensi kerugian negara dan pihak-pihak lain yang terlibat.
Kejagung Geledah Kantor BGN
Seiring dengan penetapan tersangka, penyidik Jampidsus juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujarnya.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG.
Nasib Yayasan Mitra MBG akan Dievaluasi
Terkait yayasan-yayasan SPPG yang diduga terafiliasi dengan para tersangka, Kejagung menyatakan akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional guna menentukan langkah lanjutan terhadap operasional yayasan tersebut.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan