Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kalabahi, RakyatNTT.ID – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Cabang Alor menyiapkan pendampingan hukum bagi keluarga almarhum Raja Pasha Imanuel Morib dalam upaya mengawal dan mempercepat pengungkapan kasus pembunuhan yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
Ketua GAMKI Alor, Dematrius Mautuka, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan LBH Gerbang Timur dan pengacara Koilal Loban, S.H., M.Hum., untuk memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban.
“Kami telah berkoordinasi dengan LBH Gerbang Timur dan Bapak Koilal Loban untuk membantu keluarga korban mengungkap kasus Raja Morib. Pengacara Koilal Loban sudah siap memberikan pendampingan hukum,” ujar Dematrius kepada wartawan di Kalabahi, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, langkah pendampingan hukum tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga korban sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan tuntas.
Apresiasi untuk Polres Alor, Harapkan Atensi Polda NTT dan Mabes Polri
Dematrius juga memberikan apresiasi kepada jajaran penyidik Polres Alor yang selama ini terus bekerja melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus yang telah berjalan sekitar dua bulan tersebut.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan