Menurutnya, keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya ditentukan oleh aspek fisik, tetapi juga kesiapan administrasi dan dukungan masyarakat yang terdampak.

Karena itu, Pemerintah Kota Kupang berkomitmen memastikan seluruh persyaratan administrasi, legalitas, maupun aspek sosial dapat diselesaikan tepat waktu agar pelaksanaan program tidak mengalami hambatan.

“Kami ingin kerja sama ini tidak hanya berhasil dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga tertib secara administrasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena pada akhirnya, infrastruktur yang baik adalah fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup warga,” tegasnya.

Iklan

Sementara itu, Kepala BPJN Wilayah NTT, Janto, menjelaskan bahwa penyusunan program pembangunan infrastruktur tahun 2026 mengacu pada beberapa prinsip utama, yakni penyelesaian pekerjaan secara tuntas dalam satu tahun anggaran, keberlanjutan koridor jalan yang telah ditangani sebelumnya, serta prioritas usulan dari pemerintah daerah.

Menurutnya, BPJN tidak menetapkan program prioritas secara sepihak karena pemerintah daerah merupakan pihak yang paling memahami kebutuhan masyarakat dan kondisi di lapangan.

“Balai tidak memiliki program prioritas sendiri. Kami bekerja berdasarkan usulan daerah karena pemerintah daerah yang paling mengetahui kebutuhan masyarakat dan kondisi lapangan,” jelas Janto.