Kalabahi, RakyatNTT.ID – Gelombang dukungan terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pantar terus menguat.

Dua hari setelah Forum Akademisi Pantar menggelar dialog publik yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Alor, akademisi, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, dan sesepuh Pulau Pantar, aspirasi pemekaran kembali mengemuka di forum resmi DPRD Kabupaten Alor.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Alor yang membahas dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Alor Tahun 2025, Kamis (18/6/2026), sejumlah anggota dewan mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Alor terhadap perkembangan calon DOB Kabupaten Pantar.

Iklan

Fraksi Demokrat Soroti Anggaran yang Belum Ditindaklanjuti

Anggota DPRD Alor dari Fraksi Demokrat sekaligus perwakilan Daerah Pemilihan Pantar, Naboys Tallo, S.Sos., secara tegas mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti program pemekaran yang sebelumnya telah dijanjikan kepada masyarakat.

Menurutnya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran ratusan juta rupiah dalam APBD 2025 untuk mendukung proses pemekaran. Namun, hingga kini anggaran tersebut belum dimanfaatkan dan justru dialihkan dalam perubahan anggaran.