Ba’a, RakyatNTT.ID – Isu mengenai mundurnya dua pejabat penting di sektor kesehatan Kabupaten Rote Ndao akhirnya terjawab. Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, menegaskan bahwa hanya Direktur RSUD Ba’a, dr Yulia Krones, yang mengajukan pengunduran diri, sedangkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, Maria Isabela, S.KM., M.PH, tetap menjalankan tugasnya dan tidak mengundurkan diri.

Kepastian tersebut disampaikan Bupati Paulus Henuk saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 19.25 Wita.

Menurut Paulus Henuk, pengunduran diri dr. Yulia Krones lebih disebabkan faktor ketidaknyamanan yang dirasakan selama menjabat sebagai Direktur RSUD Ba’a.

Iklan

Ia mengungkapkan bahwa selama memimpin rumah sakit daerah tersebut, dr Yulia beberapa kali diperiksa secara intensif oleh aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan makan dan minum di RSUD Ba’a.

Padahal, kata Bupati, kasus tersebut terjadi sebelum dr. Yulia menjabat sebagai direktur dan setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan yang bersangkutan.

“Kasus tersebut sudah tidak terbukti, namun Ibu Dokter sudah merasa tidak nyaman. Karena itu beliau akhirnya memilih untuk mengundurkan diri,” ujar Paulus Henuk.