Di kawasan seperti MRT Jakarta dan Hong Kong MTR, kenaikan nilai properti di sekitar stasiun dimanfaatkan kembali sebagai sumber pembiayaan transportasi dan pengembangan kawasan.

Selain itu, pembangunan kawasan wisata, waterfront, jalan tol, bandara, hingga pelabuhan juga dapat menggunakan mekanisme serupa.

Beberapa negara yang dinilai sukses menerapkan Land Value Capture antara lain Singapura, Jepang, Korea Selatan, Kolombia dan Brasil.

Negara-negara tersebut menggunakan kenaikan nilai lahan untuk membiayai transportasi massal, perumahan, utilitas kota, hingga ruang publik.

Pemerintah Daerah Diminta Siapkan Pilot Project

Melalui sosialisasi Permenko tersebut, pemerintah pusat berharap pemerintah daerah mulai mengidentifikasi potensi pilot project P3NK di wilayah masing-masing.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin membangun kesiapan Pemerintah Daerah dalam memahami, mengadopsi, dan mengimplementasikan P3NK secara nyata,” ujar Dida.

Pemerintah berharap skema P3NK dapat menjadi instrumen baru pembiayaan infrastruktur yang inovatif, mandiri, dan berkelanjutan di seluruh daerah Indonesia. (*/rnc)