Kupang, RakyatNTT.ID – Penyandang disabilitas menghadapi risiko yang lebih besar ketika bencana terjadi. Akses terhadap informasi peringatan dini, jalur evakuasi, layanan darurat hingga kebutuhan khusus sering kali belum sepenuhnya terakomodasi dalam sistem penanggulangan bencana.

Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB) se-NTT dan Perencanaan Kegiatan ULD-PB NTT yang berlangsung di Kota Kupang, Selasa (11/8/2026).

Pertemuan yang digelar secara luring dan daring tersebut diikuti ULD-PB dari sembilan kabupaten/kota di NTT yang telah memiliki unit layanan tersebut.

Area Manager Program SIAP SIAGA, Silvia Fanggidae, mengatakan kerentanan penyandang disabilitas bahkan sudah terjadi sebelum bencana datang.

“Dalam keadaan tidak bencana saja para penyandang disabilitas sering kali tidak dipedulikan. Kita tahu situasi bencana justru memperburuk apa yang sudah terjadi ketika tidak terjadi bencana,” kata Silvia.

Menurutnya, ketika bencana terjadi, keterbatasan akses dan pemahaman mengenai kebutuhan penyandang disabilitas dapat menyebabkan mereka tertinggal dalam proses penyelamatan.

“Ketika orang menyelamatkan diri, mereka melupakan keterbatasan-keterbatasan para penyandang disabilitas. Tidak memberikan bantuan atau perhatian lebih untuk memastikan mereka selamat,” ujarnya.

ULD-PB jadi Jembatan Pemerintah dan Penyandang Disabilitas

Silvia menegaskan, inklusi disabilitas tidak cukup hanya menjadi prinsip dalam kebijakan. Prinsip tersebut harus dilembagakan ke dalam sistem penanggulangan bencana.